Bubur Daging Phitan (Non Halal)
Bubur Daging Phitan (Non Halal)

Anda sedang mencari panduan resep bubur daging phitan (non halal) yang gampang dalam pembuatannya. Kami akan memberikan langkah-langkah serta bahan-bahan dan bumbu yang dibutuhkan untuk pembuatannya. Karena bubur daging phitan (non halal) yang enak seharusnya punya aroma dan rasa yang bisa memancing selera kita.

Resep bubur daging phitan (non halal)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyajiannya. Banyak hal yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kualitas rasa dari bubur daging phitan (non halal), pertama dari jenis bahan, kemudian pemilihan bahan segar, sampai cara membuat dan menyajikannya. Tidak usah pusing kalau ingin menyiapkan bubur daging phitan (non halal) yang enak di rumah, karena asal sudah tahu triknya maka hidangan ini dapat jadi suguhan spesial.

Di bawah ini ada beberapa cara mudah dan praktis untuk membuat bubur daging phitan (non halal) yang siap dikreasikan. Nah, kali ini kita coba, yuk, variasikan bubur daging phitan (non halal) sendiri di rumah. Tetap dengan bahan sederhana, sajian ini dapat memberi manfaat dalam membantu menjaga kesehatan tubuh kita. Anda bisa menyiapkan Bubur Daging Phitan (Non Halal) menggunakan 17 jenis bahan dan 4 tahap pembuatan. Berikut ini cara dalam menyiapkan hidangannya.

Bahan-bahan dan bumbu yang dibutuhkan untuk menyiapkan Bubur Daging Phitan (Non Halal):

  1. Gunakan 200 gr Beras (1 1/2 gelas)
  2. Ambil 2 butir Telur Phitan
  3. Gunakan 20 gr Ikan Teri Kering
  4. Ambil 1 sdt Garam
  5. Ambil 1 sdm Kecap Ikan
  6. Sediakan 2 sdm Minyak wijen
  7. Gunakan 3 siung Bawang Putih
  8. Gunakan secukupnya Lada
  9. Gunakan 2,5 L Air panas
  10. Ambil Bumbu Daging Cincang
  11. Sediakan 200 gr Daging
  12. Sediakan 1/4 sdt Garam
  13. Gunakan 1/2 sdt Minyak Wijen
  14. Sediakan 1 siung Bawang putih cincang
  15. Siapkan 1/2 sdt Kecap Cap Angsa
  16. Gunakan 1 sdt Tepung Maizena
  17. Gunakan secukupnya Lada

Cara membuat Bubur Daging Phitan (Non Halal):

  1. Siapin semua bahan dan masukin minyak numis teri sampai keemesan lalu masukin ke saringan (kalo gak punya saringan bisa digodok dl ikan terinya sekitar 20 menit dengan air panas dan api sedang lalu saring)
  2. Masukin minyak wijen lalu masukin bawang putih numis sampai keemasan angkat disisihkan,masukin air panas lalu masukin teri yang di dalam saringan,masak sampai mendidih lalu masukin beras masak sampai mendidih lalu pindah ke api sedang masak selama 15 menit
  3. Masukin daging cincang yang sudah di bulatin dan masak selama 15 menit dengan api sedang lalu masukin garam dan kecap ikan
  4. Masukin telur phitan yang sudah dipotong kecil masak selama 10menit dengan api sedang sampai bubur rada mengental, bubur siap disajikan.

Terima kasih telah membaca resep yang tim kami tampilkan di sini. Harapan kami, olahan Bubur Daging Phitan (Non Halal) yang mudah di atas dapat membantu Anda menyiapkan hidangan yang enak untuk keluarga/teman maupun menjadi inspirasi untuk berjualan makanan.

Gimana nih? Mudah bukan? Itulah cara membuat bubur daging phitan (non halal) yang bisa Anda lakukan di rumah. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Tags: bubur daging phitan (non halal)